【Pemberitahuan Personalia】Berkas Personalia Nomor 0015
Setelah dilakukan investigasi, terbukti bahwa antara tahun 2005 s.d. 2012, Wu Junpeng (吳駿鵬) menggunakan manipulasi kontrak berjangka untuk mengeruk uang dari umat dan masyarakat secara ilegal, melakukan pelanggaran berat terhadap hukum perundangan perbankan pemerintah setempat, dan pada tahun 2016 telah dijatuhi dakwaan, serta telah menerima sanski hukum. Demi melindungi hukum dan ketertiban sekte, kami dibuat pemberitahuan perihal personalia untuk diketahui oleh khalayak:
1. Sesuai dengan AD/ART Zhenfo Zong pasal 23 ayat 7, poin ke-3, yang berbunyi: “Rohaniwan dan anggota Dharmabakti Zhenfo Zong tidak boleh melanggar hukum negara setempat. Semua pelanggaran dan berbagai persoalan yang diakibatkan, merupakan tindakan pribadi oknum tersebut, tidak ada hubungannya dengan Zhenfo Zong. Oknum yang telah melanggar hukum mesti bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi dan sanski hukum setempat, serta semua kualifikasinya sebagai Dharmaduta harus dicabut.” Oleh karena itu, mulai hari ini, True Buddha Foundation (TBF) mencabut jabatan Pandita Dharmaduta dari Wu Junpeng.
2. Sesuai dengan AD/ART Zhenfo Zong pasal 24 ayat 4, poin ke-7, yang berbunyi: “Penanggung jawab setiap organisasi atau yayasan dalam Zhenfo Zong, jika perilakunya terbukti melanggar norma atau hukum negara setempat, sehingga memengaruhi ketenteraman masyarakat setempat, maka oknum yang melanggar harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya, serta harus mundur dari jabatannya dalam organisasi atau yayasan Zhenfo Zong sebagai bentuk pernyataan bahwa segala perbuatannya tidak ada hubungannya dengan Zhenfo Zong.” Oleh karena itu, Wu Junpeng tidak boleh menjabat sebagai ketua, komisaris, maupun penanggung jawab tempat ibadah.
3. Wu Junpeng dilarang mengenakan jubah pandita Zhenfo Zong, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hormat Kami
True Buddha Foundation
17 Maret 2022