【Pemberitahuan TBF】Tanya Jawab Seputar HaKI

【Pemberitahuan TBF】Tanya Jawab Seputar HaKI

Setelah True Buddha Foundation (TBF) menerbitkan pemberitahuan urusan aliran nomor 00001, banyak umat yang antusias memberikan tanggapan melalui laman resmi TBF di Facebook. Oleh karena itu, supaya semuanya lebih memahami perihal HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), kami menyusun tanya jawab seputar HaKI untuk Anda. Mari kita belajar bersama bagaimana menyebarluaskan karya tulis dan ajaran Dharma Mahaguru secara tepat sesuai aturan hukum yang berlaku.⁣

Tanya 1:
Selama ini umat berbagi petuah mulia Mahaguru melalui Line atau Facebook, apakah setelah penetapan HaKI umat tidak boleh lagi berbagi petuah mulia?


Jawab 1:
Terlebih dahulu kami jelaskan bahwa aturan hukum seputar HaKI semenjak awal telah kami sosialisasikan, selain itu, aturan penanganan HaKI dalam Zhenfo Zong telah dibuat beberapa tahun lalu, hanya saja Anda belum memperhatikan dan belum mematuhinya, pemberitahuan kali ini bertujuan untuk mengingatkan semua untuk menghormati dan mematuhi HaKI.⁣

Mengenai kegiatan berbagi petuah mulia yang bersumber dari salah satu artikel dalam karya tulis Mahaguru, yang menggunakan beberapa kalimat yang merupakan bagian dari artikel, mengutip sepenggal kalimat atau Dharmadesana, masih boleh dibagikan melalui media sosial seperti Line atau Facebook. Akan tetapi mesti sesuai dengan tata cara yang benar dalam penulisan petuah mulia, yaitu: Mesti mencantumkan sumber, contohnya: Berasal dari karya tulis buku nomor berapa dan apa judul buku tersebut, serta artikel nomor berapa dan apa judul artikel tersebut, atau menuliskan tanggal, bulan, dan tahun Dharmadesana, supaya para pembaca dapat mengetahui sumber petuah mulia dan Dharmadesana tersebut.⁣

Tanya 2:
Bagaimana batasan atau aturan berbagi karya tulis melalui internet?


Jawab 2:⁣
Kata "Berbagi" atau (Share) ini, secara garis besar dibagi menjadi dua macam, yang pertama adalah melalui internet langsung membagikan dari sumbernya. Berkaitan dengan kuantitas dan kepatutan materi dari sumbernya tidak bisa dipastikan batasanya, karena sifatnya berbeda-beda tergantung setiap kasus. Apabila kuantitas yang dibagikan berada di area abu-abu, atau dikhawatirkan melanggar hukum, maka cara yang paling tepat adalah dilakukan oleh pihak yang memiliki kuasa atau telah menerima kuasa.⁣

Ada orang yang mengira murni berbagi tanpa mengubah berarti tidak melanggar HaKI, ini adalah pandangan yang keliru, tidak peduli ada proses pengubahan, pengurangan, atau penambahan dari sumbernya, berbagi dalam jumlah banyak bisa melanggar HaKI.⁣

Salah satu cara berbagi yang tepat adalah menggunakan fitur dalam media sosial, ini memerlukan penjelasan tersendiri seperti berikut:⁣

1. Apakah berbagi unggahan pihak lain di Facebook merupakan pelanggaran HaKI? Karena platform berbagi di Facebook telah melalui penggunaan klausul, bahwa isi dan materi yang dibagikan oleh pengguna telah melalui pemberian izin penggunaan hak cipta, dan pengguna telah mengatur materi unggahannya menjadi "terbuka", sehingga jika ingin menggunakan fitur Facebook untuk berbagi karya atau foto yang telah diunggah oleh pihak lain secara terbuka, hanya bisa dengan cara membagikan tautan artikel tersebut, dengan demikian tidak timbul persoalan pelanggaran HaKI.⁣

Akan tetapi, jika dilakukan pengunduhan kemudian menggunakan platform selain Facebook, maka tindakan Anda mengunduhnya telah menjadi perbuatan duplikasi, kecuali pengunduhan dilakukan sesuai dengan persyaratan pemberian izin penggunaan hak cipta yang diungkapkan oleh kreator asli dan digunakan secara tepat, atau lebih baik lagi jika memperoleh izin penggunaan hak cipta dan persetujuan langsung dari kreator asli, hal ini demi menghindari persoalan pelanggaran HaKi.⁣

2. Selain itu, jika menggunakan fitur berbagi yang telah disediakan oleh YouTube, atau langsung menyalin tautan video tersebut ke Facebook, karena ini merupakan tindakan berbagi tautan, dan tidak melakukan pengunduhan atau penyalinan video, maka perbuatan ini tergolong dalam ruang lingkup penggunaan secara wajar.⁣

3. Menggunakan aplikasi lain untuk mengunduh video kreator lain di YouTube untuk disimpan ke dalam komputer atau perangkat pribadi, kemudian diunggah ulang ke Facebook, ini merupakan perbuatan duplikasi atau menyalin ulang kreasi orang lain, dan jika dilakukan tanpa persetujuan kreator asli, sangat besar kemungkinan digolongkan sebagai tindakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, berbagi video dalam Facebook hanya boleh dilakukan tanpa melanggar HaKI kreator.⁣

Tanya 3:
Apakah rohaniwan Zhenfo Zong yang Berdharmadesana juga harus mengajukan permohonan izin penggunaan hak cipta?


Jawab 3:
Singkat kata, jika bisa merugikan kreator, maka menurut hukum tergolong sebagai tindakan penyalinan atau duplikasi. Dalam Berdharmadesana, pada saat rohaniwan hendak menggunakan ajaran Mahaguru, atau hendak mengupas isi karya tulis Mahaguru, atau hendak mengutip untuk dijadikan video materi mengajar, dan lain sebagainya, jika tidak secara langsung menyalin atau melakukan duplikasi atas karya Mahaguru, serta tidak merugikan kreator asli, maka tidak perlu mengajukan izin penggunaan hak cipta.⁣

Tanya 4: ⁣
Beberapa umat membuat gambar berisi petuah mulia Mahaguru, kemudian menyebarluaskannya, atau dengan cara salin-tempel berbagi karya tulis Mahaguru di facebook maupun media sosial lainnya, apakah sekarang cara-cara tersebut tidak diperbolehkan lagi?


Jawab 4:⁣
Niat mulia umat Sedharma sungguh berharga, namun segala perbuatan mesti dilandaskan pada kepatuhan akan hukum yang berlaku, HaKI bukan berarti sepenuhnya melarang tindakan berbagi karya tulis Mahaguru. Seperti tindakan berbagi petuah mulia atau mengutip bagian Dharmadesana yang dilakukan sesuai ketentuan, asalkan tidak membelokkan makna sebenarnya, atau tanpa tindakan lain yang tidak terpuji, seperti merusak citra kreator, setelah mencantumkan sumbernya secara tepat, maka semua dapat digunakan secara masuk akal dan dibagikan. Apabila membutuhkan karya tulis Mahaguru dalam jumlah besar atau digunakan untuk jangka waktu lama demi publikasi, maka Anda boleh mengajukan izin kepada TBF melalui:
https://ch.tbsn.org/uploads/download/2020_07_31/02a5213d0ed2f934fd8d5934dc3b8e8b.pdf

Unduh formulir tersebut dan isi dengan lengkap, kemudian kirimkan ke E-mail:
tbfapplication@gmail.com

Asalkan Anda menuliskan tujuan penggunaan dengan jelas, serta rencana dan visi penggunaan yang tepat, maka besar kemungkinan bisa mendapatkan izin. Siapapun yang menggunakan foto Mahaguru atau gambar ditambah dengan tulisan untuk disebarluaskan, foto mesti diperoleh dengan legal, selain itu perlu melihat isi dan makna tulisan apakah sesuai dengan hukum, digunakan dengan patut, hati-hati, dan sesuai, inilah sebabnya mengapa diperlukan manajemen karya tulis Mahaguru. Keberadaan dunia internet memiliki kelebihan yaitu bisa menyebarkan informasi dengan cepat dan luas, namun juga mudah disalahgunakan bahkan menyebabkan salah paham, oleh karena itu mesti berhati-hati dalam menggunakan internet.⁣

Tanya 5:
Saya telah membeli karya tulis Mahaguru, apakah saya boleh menyalinnya untuk digunakan? Setelah membacanya, apakah saya boleh meminjamkan atau memberikan buku tersebut kepada orang lain?


Jawab 5:
Membeli karya tulis Mahaguru berarti memperoleh hak memiliki hasil karya, dan ini bukan berarti mendapatkan "Hak cipta". Hak cipta buku Mahaguru (menyalin, menerjemahkan, menyunting dan lain sebagainya) tidak dapat diperoleh dengan cara membeli buku, jika tidak, setiap orang yang membeli satu buku bisa sesuka hati menyalinnya, hal ini berarti meniadakan hak jaminan perlindungan hukum bagi penulis dan penerbit. Jika telah membaca buku sampai habis, ingin meminjamkannya atau bahkan menghadiahkannya kepada orang lain, tanpa mengopi atau menduplikasi, maka tindakan meminjamkan atau menghadiahkan buku bukan merupakan tindakan melanggar HaKI.⁣

Tanya 6:⁣
Ada sekian banyak sutra Sakyamuni Buddha, siapa yang menangani HaKI nya? Apakah umat Buddha yang menyebarluaskan sutra dan sastra tanpa sadar telah melanggar HaKI Sakyamuni Buddha?


Jawab 6:⁣
Karya tulis dan Dharmadesana Sakyamuni Buddha, jika dipandang melalui hukum hak cipta masa kini, juga patut menerima perlindungan hak cipta, namun menurut hukum hak cipta, perlindungan hak cipta hanya terbatas sampai 50 tahun setelah kreator meninggal dunia, oleh karena itu, saat ini menggunakan sutra dan satra Buddha sudah tidak ada persoalah hak cipta Sang Buddha, sebab waktu perlindungan hak cipta telah lewat.⁣

Mengenai berbagai pustaka suci seperti: Hrdaya Sutra, Vajracchedika Sutra, Empat Ajaran Liao Fan, dan berbagai pustaka suci lainnya yang disebarluaskan oleh banyak pihak melalui internet, berbagai karya tulis tersebut sudah sejak lama melewati masa perlindungan hak cipta, sehingga tidak ada lagi persoalan perihal hak cipta, oleh karena itu tidak semestinya dibandingkan dan dipertanyakan dengan karya tulis Mahaguru di masa kini, semoga melalui penjelasan ini dapat lebih dipahami dan menghindarkan dari penyesatan.⁣

Mengenai pertanyaan: Apakah pustaka suci agama Buddha tergolong dalam HaKI Zhenfo Zong? Meskipun penanya tidak menyebutkan nama pustaka yang dimaksud, namun persoalan apakah pustaka suci adalah milik Zhenfo Zong bukan merupakan inti dari persoalan HaKI, inti persoalannya adalah siapakah penciptanya? Apakah karya tersebut masih berada dalam masa perlindungan hak cipta? Semoga penjelasan ini bisa dipahami.⁣

Tanya 7:
Apakah aturan HaKI ada tujuannya?


Jawab 7:⁣
Segala perilaku mesti dilandaskan pada keselarasan dengan hukum yang berlaku, oleh karena itu, termasuk menyebarluaskan ajaran Tantra Zhenfo, mesti dilakukan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku, kita menaati hukum karena dilandasi semangat menghargai Dharma. Kita mematuhi hukum bukan karena TBF memperketat aturan, dan jika TBF tidak memperketat aturan maka kita menyepelekan hukum, bukan demikian.⁣

Tanya 8:⁣
Penerjemahan karya tulis Mahaguru, diikuti dengan terkadang membagikan artikel demi menyebarluaskan ajaran Tantra Zhenfo, apakah ini juga memerlukan pengajuan izin?


Jawab 8:⁣
Penerjemahan karya tulis Mahaguru berkaitan dengan kesinambungan ajaran Dharma, oleh karena itu harus dilakukan dengan saksama, saat ini hak penerjemahan karya tulis Mahaguru untuk bahasa Inggris dipegang oleh Daden Culture Amerika Serikat, bahasa Indonesia oleh Yayasan Eka Pelita Indonesia, hasil penerjemahan kedua lembaga ini selalu melewati mekanisme audit, oleh karena itu bagi yang ingin menerjemahkan karya tulis Mahaguru bisa terlebih dahulu mengajukan izin, menaati tahapan penerjemahan, dan setelah melalui audit bahasa masing-masing, baru boleh disebarluaskan untuk umum. Cara yang tepat merupakan syarat utama bagi pembabaran ajaran Tantra Zhenfo.⁣

Mengenai umat yang menanyakan mengapa dalam situs Tbboyeh tidak ada edisi lengkap karya tulis Mahaguru dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia? Salah satu sebabnya adalah sampai saat ini karya tulis Mahaguru telah mencapai jumlah 279 buku, dan kecepatan penerjemahan masih belum bisa mengimbanginya. Selain itu, karya tulis yang telah diterjemahkan mesti mempertimbangkan pasar buku cetak, sehingga buku yang baru diterbitkan hanya diunggah sebagian di internet, dan 6 bulan setelah buku cetak diterbitkan, barulah keseluruhan isi buku akan diunggah ke situs Tbboyeh dalam berbagai bahasa yang tersedia.⁣

Tanya 9:⁣
Apakah Satyabuddha Sutra (Zhenfojing) tergolong sebagai HaKI Mahaguru?


Jawab 9:⁣
Satyabuddha Sutra merupakan sutra yang mengalir dari Hati Murni Mahaguru, dan benar merupakan HaKI Mahaguru. Namun Mahaguru telah secara terbuka menyatakan berharap supaya setiap siswa Zhenfo Zong dapat menghafal dan membaca, mencetak dan menyalin untuk mengikis petaka, ini artinya pemegang hak cipta telah secara terbuka menyatakan supaya semua orang dapat memperbanyak dan menyebarluaskannya, sehingga tindakan menyalin Satyabuddha Sutra secara utuh seperti asilnya tidak lagi dibatasi. Demikian pula dengan kitab ritus sadhana yang disusun oleh TBF, juga dimaksudkan untuk disebarluaskan, oleh karena itu tindakan membantu mencetaknya tidak melanggar hak cipta, kecuali bagi penggunaan komersial. Mengenai penggunaan Satyabuddha Sutra untuk menghasilkan karya lain, secara hukum semestinya terlebih dahulu mengajukan izin penggunaan hak cipta.⁣

Hormat Kami,⁣
True Buddha Foundation.⁣
10 September 2020⁣

「一生一咒」800萬遍上師心咒活動,從今年師尊的佛誕日正式啟動,請參加者到TBSN官網以下鏈接登記資料: 每持滿十萬遍上師心咒者,宗委會將把名單呈給師尊加持。每持滿一百萬遍者,將列名護摩法會功德主,資料請師尊主壇護摩法會時下護摩爐。